Bisnis.com, SOLO - Manajemen Arema FC secara resmi mendaftarkan Stadion Sultan Agung, Kabupaten Bantul, Jawa Tengah sebagai homebase atau kandang untuk melakoni putaran kedua kompetisi Liga 1 2022-2023.
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto, mengungkapkan bahwa Arema FC akan bermarkas di Stadion Sultan Agung, Bantul, Selasa (3/1/2022).
Tatang mengatakan, Stadion Sultan Agung Bantul terpilih menjadi homebase Singo Edan setelah mempertimbangkan sejumlah stadion lain.
"Sebenarnya ada beberapa pilihan stadion, tapi akhirnya kita memutuskan untuk mengajukan stadion Sultan Agung Bantul sebagai homebase di putaran kedua Liga 1 2022-2023," kata Tatang Dwi Arifianto.
Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI terkait peristiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober lalu.
Tragedi yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya itu membuat tim Singo Edan terusir dari kandangnya.
Baca Juga
Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari homebase hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.
Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp250 juta.
Tatang menjelaskan, salah satu hal yang menjadi pertimbangan pemilihan Stadion Sultan Agung sebagai markas adalah stadion tersebut telah lolos verifikasi.
Terlebih, lanjut Tatang, stadion milik Pemerintah Kabupaten Bantul tersebut juga menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan sisa putaran pertama kompetisi Liga 1 2022-2023.
Sisa putaran pertama kompetisi Liga 1, dilakukan menggunakan sistem bubble di Jawa Tengah.
"Kami patuh terhadap kebijakan mengenai venue pertandingan, termasuk untuk menentukan stadion mana yang akan dijadikan homebase untuk Arema FC di putaran kedua nanti," katanya.