Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Conte Dibebaskan dari Tuduhan Scommessopoli

Pelatih Timnas Italia yang musim depan akan melatih Chelsea, Antonio Conte, dinyatakan bebas dari tuduhan melakukan penipuan dalam pengaturan skor yang disebut Scommessopoli.
Antonio Conte/Reuters-Stefano Rellandini
Antonio Conte/Reuters-Stefano Rellandini

Bisnis.com, JAKARTA - Pelatih Timnas Italia yang musim depan akan melatih Chelsea, Antonio Conte, dinyatakan bebas dari tuduhan melakukan penipuan dalam pengaturan skor yang disebut Scommessopoli.

Jaksa Ceremona pada bulan lalu mendakwa Conte agar dikenai hukuman penjara selama 6 bulan dan denda 8.000 euro, namun hakim Pierpaolo Beluzzi menolak tuduhan terhadap mantan gelandang Juventus dan Timnas Italia itu.

Tuduhan terhadap Antonio Conte muncul ketika dia sebagai pelatih Siena tidak melaporkan adanya upaya pengaturan skor dalam pertandingan melawan AlbinoLeffe di ajang kompetisi Serie B musim 2010-2011.

Pelatih berusia 46 tahun itu dengan tegas menolak melakukan kesalahan dan kasus itu segera diproses untuk tidak berlarut-larut di mana Conte mesti memimpin timnas negaranya ke putaran final Piala Eropa (Euro) 2016 di Prancis pada 10 Juni hingga 10 Juli sebelum menukangi Chelsea.

Ketika melatih Juventus, Conte sempat diskors selama 4 bulan oleh Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) pada 2012 sebagai bagian dari skandal Scommessopoli meskipun dia kemudian dinyatakan bebas dari tuduhan terlibat pengaturan skor pertandingan Siena versus Novara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Soccerway
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper