Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LIGA INGGRIS:Ferguson didenda

LONDON -- Pelatih Manchester United Alex Ferguson didenda karena kelakuan buruk setelah mengkritik hakim garis pada pertandingan antara klubnya melawan Tottenham, demikian disampaikan FA pada Jumat. FA mengatakan komisi regulasi independen meminta Ferguson

LONDON -- Pelatih Manchester United Alex Ferguson didenda karena kelakuan buruk setelah mengkritik hakim garis pada pertandingan antara klubnya melawan Tottenham, demikian disampaikan FA pada Jumat.

FA mengatakan komisi regulasi independen meminta Ferguson membayar 12.000 pound, untuk komentar-komentarnya mengenai asisten wasit Simon Beck pada 20 Januari.

Ferguson membantah tuduhan itu dan meminta dilakukan proses dengar pendapat, namun ia dinyatakan melanggar Peraturan FA E3, yang mengatur "penghuni wilayah teknis dan insiden-insiden tunnel." Ia berkomentar tidak lama setelah pertandingan yang berakhir imbang 1-1 di White Hart Lane, dan marah karena United tidak mendapat penalti atas pelanggaran yang dilakukan terhadap Wayne Rooney di babak kedua.

Pada menit-menit akhir Spurs mampu menyamakan kedudukan.

Ferguson mengklaim bahwa United memiliki "sejarah" dengan Beck menyusul keputusan sang ofisial yang mensahkan gol Didier Drogba untuk Chelsea saat melawan United di Old Trafford pada 2010 yang sebenarnya offside, pada pertandingan yang terbukti sangat penting pada perebutan gelar juara musim itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sutarno
Editor : Others
Sumber : Antaranews
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper