Bisnis.com, SOLO - Kasus yang menimpa Manchester City membuat gelar juara Liga Inggris mereka terancam dicabut. Gelar tersebut bakal diberikan ke tim runner-up.
Premier League mengeluarkan pernyataan yang menyebut Manchester City melakukan pelanggaran Financial Fair Play (FFP).
Manchester City didakwa memalsukan laporan keuangan sejak musim 2009-2010 hingga 2017-2018.
Saat ini kasus ini tengah ditangani oleh Independent Commission yang dibentuk oleh Premier League.
Dilansir dari The Sun, hukuman berat menanti Manchester City jika terbukti bersalah. Salah satu hukuman yang mungkin diterima adalah pencopotan gelar juara.
Dalam periode 2009-2010 hingga 2017-2018, Manchester City telah tiga kali menjadi juara yakni pada musim 2011-2012, 2013-2014, dan 2017-2018.
Baca Juga
Tiga gelar tersebut akan diberikan kepada tim yang finis di bawah Manchester City, alias menjadi runner-up kompetisi.
Hal ini bisa menjadi berkah bagi rival sekota, Manchester United, yang menjadi runner-up dua kali pada 2011-2012 dan 2017-2018. Setan Merah bisa menambah dua trofi Liga Inggris jika hukuman itu diberikan kepada Manchester City.
Liverpool juga akan kecipratan rezeki dari trofi "give away" Manchester City. Sebab, The Reds menjadi runner-up pada musim 2013-2014.
Tak berhenti sampai di situ, jika Manchester City terbukti bersalah pada periode itu, penyelidikan untuk musim 2018-2019 hingga 2022-2023 pun akan dibuka.
Jika akhirnya bersalah dalam kasus itu, gelar juara Manchester City akan dilucuti lagi. Kebetulan, The Citizens dominan dengan menjadi juara pada musim 2018-2019, 2020-2021, dan 2021-2022.
Adapun tim yang menjadi runner-up juga masih sama, yakni Manchester United (2020-2021) dan Liverpool (2018-2019 dan 2021-2022).
Namun sebelum berbicara lebih jauh, ada baiknya menunggu hasil penyelidikan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Manchester City.