Bisnis.com, JAKARTA - Rekomendasi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menggelar lanjutan Liga 1 2022-2023 akhirnya diberikan. Kompetisi akan dimulai kembali pada 5 Desember.
Keinginan klub-klub peserta kompetisi Liga 1 2022-2023 segera terwujud. Pihak Kepolisian akhirnya mengeluarkan izin untuk melanjutkan kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia tersebut.
Dilansir dari laman PT LIB, Mabes Polri telah mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa perizinan penyelenggaraan kegiatan olahraga dikeluarkan dari pihak kepolisian di level daerah kemudian ke pusat.
Pada Jumat (2/12/2022) malam, PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah mendapatkan surat rekomendasi dari pihak kepolisian setempat untuk melanjutkan Liga 1 2022-2023.
Sebelumnya diinformasikan bahwa lanjutan kompetisi Liga 1 2022-2023 akan dilaksanakan dengan sistem bubble di Bantul (Stadion Sultan Agung), Sleman (Stadion Maguwoharjo), Magelang (Stadion M. Soebroto), Solo (Stadion Manahan), dan Semarang (Stadion Jatidiri).
Baca Juga
"Ini kabar yang menggembirakan bagi kami dan semua klub Liga 1. Terima kasih kepada Mabes Polri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian PUPR, dan Kementerian Kesehatan atas perhatian dan kerja samanya selama ini,” kata Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus.
Ferry Paulus menambahkan, berdasarkan surat rekomendasi lanjutan putaran pertama Liga 1 2022-2023 akan dimulai pada 5 Desember mendatang.
"Lalu, putaran pertama akan berakhir pada akhir Desember. Pertandingan digelar tanpa kehadiran penonton di stadion," tutur Ferry Paulus.
Sebelumnya, proses untuk mendapatkan izin lanjutan kompetisi Liga 1 2022-2023 tersebut cukup panjang.
PT LIB selaku operator kompetisi harus berkomunikasi dengan banyak pihak dimulai dengan audiensi dengan Menpora, kemudian rapat koordinasi (rakor) dengan Kemenpora, Kemenkes, Kementerian PUPR, dan Mabes Polri.
Terakhir, pada awal pekan ini PT LIB Kembali melaksanakan rakor dengan Mabes Polri di Jakarta.
"Prosesnya panjang dan memang banyak hal yang harus kami komunikasikan dengan berbagai pihak. Contohnya komunikasi dengan Mabes Polri. Dalam hal ini Mabes Polri sampai memastikan bahwa semuanya harus menyesuaikan dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga," tutur Ferry.
Untuk memastikan hal itu, Mabes Polri mengirimkan tim khusus untuk meninjau sekaligus memastikan sistem manajemen pengamanan di lima stadion di Jawa Tengah dan DIY pada Kamis (1/12/2022).