Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Segini Besaran Kompensasi yang Diterima Shin Tae-Yong usai Kontrak Diputus PSSI

Menilik besaran kompensasi yang diterima Shin Tae-Yong (STY) setelah dipecat PSSI jadi pelatih Timnas Indonesia.
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong dalam konferensi pers usai laga kontra Laos di Piala AFF 2024, Kamis (13/12/2024) / Bisnis-Taufan Bara Mukti
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong dalam konferensi pers usai laga kontra Laos di Piala AFF 2024, Kamis (13/12/2024) / Bisnis-Taufan Bara Mukti

Bisnis.com, JAKARTA - PSSI dipastikan akan memberikan kompensasi kepada Shin Tae-Yong (STY) usai kontraknya diputus pada Senin (6/1/2025).

STY sudah menjabat menjadi pelatih Timnas Indonesia sejak 2020. Kontraknya pun resmi diperpanjang oleh PSSI hingga 2027.

Pemutusan kontrak yang masih tersisa 2 tahun membuat PSSI harus menanggung kompensasi untuk ganti rugi pemberhentian kontrak.

Ketua PSSI Erick Thohir menjamin sudah ada poin-poin khusus terkait kompensasi yang ada dalam surat pemutusan kerja dan sudah disepakati oleh kedua belah pihak, baik STY maupun PSSI.

Erick juga menegaskan komitmen PSSI terhadap poin-poin yang ada dalam kontrak sehingga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.

"Dari Pak Sumardji (Ketua Badan Tim Nasional), Coach Shin Tae-yong tanda tangan surat terimanya. Tentu nanti antara lawyer dan lawyer akan bicara soal follow up kompensasi sesuai nilai kontraknya," kata Erick.

Besaran Kompensasi STY

Meski belum diketahui dalam angka yang pasti, namun PSSI diprediksi akan memberikan kompensasi sejumlah milyaran untuk STY.

Hal ini sempat disebutkan oleh Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga.

"Dari sisi finansial, puluhan miliar Rupiah yang harus kami bayar (untuk kompensasi)...(kewajiban) itu pun harus diambil," kata Aryakepada dikutip dari Antara, Kamis.

Adapun gaji yang diterima STY per tahunnya bisa mencapai Rp14,2 miliar.

Sebelumnya, Mantan Ketua PSSI Mochamad Iriawan juga sempat mengatakan bahwa gaji pelatih asal Korea Selatan tersebut yakni Rp1,1 miliar per bulan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper