Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui proses naturalisasi yang ditempuh 2 calon pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven.
PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melanjutkan proses naturalisasi 2 pemain, Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Setelah mendapat persetujuan dari Komisi X DPR RI, Senin (3/6/2024), naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven juga dikabulkan Komisi III.
Dalam rapat kerja yang dipimpin Pangeran Khairul Saleh itu, seluruh peserta menyetujui naturalisasi Verdonk dan Raven.
"Saya ingin mengkonfirmasi, apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" ucap Pangeran Khairul Saleh.
Para peserta rapat pun menjawab dengan setuju sehingga proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven dapat dilanjutkan.
Baca Juga
Rapat kerja itu juga dihadiri oleh Calvin Verdonk yang mengenakan kemeja batik berwarna hitam.
Adapun Jens Raven masih berada di Prancis bersama Timnas U-20 Indonesia yang akan tampil di Turnamen Toulon Cup 2024.
"Saat ke sini pertama kali saya langsung merasa seperti di rumah sendiri. Saya merasakan cinta dari orang-orang Indonesia," ucap Calvin Verdonk.
Setelah merampungkan rapat kerja dengan DPR RI, Calvin Verdonk dan Jens Raven akan menjalani agenda pengambilan sumpah untuk resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Kedua pemain itu diharapkan mampu membawa Timnas Indonesia berprestasi di kancah Asia maupun dunia.