Bisnis.com, JAKARTA - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) memberikan sanksi tegas kepada 8 pemain Indonesia yang terlibat dalam kasus taruhan dan match fixing.
Dilansir dari laman resmi BWF, Minggu (31/3/2024), 8 pebulu tangkis Indonesia tersebut adalah Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (tunggal dan ganda putra), Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran), Mia Mawarti (tunggal dan ganda putri), Fadilla Afni (ganda campuran), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra dan campuran).
Kedelapan pemain Indonesia itu mendapat sanksi larangan bertanding untuk durasi yang beragam.
Tiga di antaranya yakni Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto bahkan dihukum tidak boleh terlibat dalam aktivitas bulu tangkis seumur hidup.
Adapun Sekartaji Putri dilarang mengikuti berkecimpung di dunia tepok bulu hingga 8 tahun ke depan, atau sampai 18 Januari 2032. Ia juga didenda sebesar US$12.000 atau sekitar Rp190,5 juta.
Kemudian Mia Mawarti dan Fadilla Afni dijatuhi sanksi larangan tampil di turnamen bulu tangkis apapun hingga 18 Januari 2030, dan denda sebesar US$10.000.
Baca Juga
Aditiya Dwiantoro dilarang berpartisipasi di dunia bulu tangkis hingga 2027 dan denda sebesar US$7.000.
Terakhir, Agripinna Prima Rahmanto Putra dihukum tidak boleh mengikuti aktivitas bulu tangkis sampai 18 Januari 2026 dan denda senilai US$3.000.
Sanksi BWF ini merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang dilayangkan kepada para pemain tersebut pada 2021.
Kasus taruhan dan match fixing yang melibatkan atlet Indonesia ini terjadi pada 2014 hingga 2017 di sejumlah turnamen seperti di Grand Prix Skotlandia Open, Hong Kong Open, hingga Macau Open.
"Nama-nama pemain di bawah ini tidak diperkenankan untuk berkompetisi di (ajang) mana pun," kata BWF.
Selain 8 pemain Indonesia, BWF juga menghukum 2 pemain Malaysia, 1 pemain Brunei Darussalam, dan 1 pemain India karena kasus yang kurang lebih sama.
"Panel Disiplin BWF memutuskan dugaan pelanggaran Statuta BWF dan mempunyai wewenang untuk menjatuhkan skorsing," tulis BWF.