Bisnis.com, JAKARTA - Ketua umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir merencanakan membentuk yayasan ditubuh PSSI yang bertujuan untuk membantu para pensiunan sepak bola Indonesia.
Pengamat sepak bola Football Institute Budi Setiawan menganggap rencana yang dibuat Etho merupakan langkah yang tepat.
Sebab dirinya melihat mantan atlet, wasit, dan pelatih yang telah mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah.
“Ide Erick membuat Yayasan PSSI untuk ngopeni atlet, pelatih dan wasit sepak bola sangat bagus. Dan ini merupakan langkah awal yang harus dilakukan Erick untuk menunjukan bahwa PSSI tidak tutup mata terhadap nasib mantan atlet, pelatih dan wasit yang telah berjasa terhadap sepak bola Indonesia,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).
Budi mengatakan bahwa sebelum membuat yayasan ini, Etho harus memberikan pemahaman kepada atlet muda dan yang saat ini berada di puncak prestasi, untuk dapat memikirkan bahwa profesi atlet memiliki masa waktu yang pendek.
Dirinya melihat bahwa PSSi harus mengakui bahwa saat ini Indonesia tidah memiliki program post atlet. Dibandingkan Jepang, mereka sudah memiliki program post atlet untuk masa depan atlet mereka.
Baca Juga
“sehingga sebelum atlet tersebut memasuki masa pensiun mereka sudah mengetahui mau kemana kelak akan berkarir. Apakah menjadi pelatih atau diangkat menjadi PNS,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mencontohkan kasus yang saat ini terkait kondisi Kurnia Mega. Memang Mega saati ini sudah mendapatkan bantuan dari Erick.
Namun, Budi berharap kedepannya PSSI dapat memiliki program post atlet dan memiliki Yayasan yang mengelola dana abadi untuk atlet, wasit dan pelatih sepak bola Indonesia.
“Sampai saat ini PSSI tak memiliki dana abadi untuk membantu mantan atlet, wasit dan pelatih. PSSI tidak bisa menjadi dinas sosial selamanya. Berapapun besarnya donasi yang diberikan kalau tidak dikelola dengan baik akan habis,” ucap Budi.
Terakhir, Budi mengapresiasi apa yang dilakukan Erick Thohir terhadap PSSI. Dirinya menilai PSSI tengah bertransformasi menjadi lembaga yang profesional. Tidak lagi menjadi lembaga yang membebani negara, namun dapat menjadi lembaga yang dapat menghasilkan keuntungan.