Bisnis.com, SOLO - Manajemen Arema FC membuka opsi untuk membubarkan tim Singo Edan menyusul gelombang protes yang makin besar dari suporter.
Suporter Arema FC, Aremania, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor tim di Jalan Mayjen Panjaitan, Kota Malang, Minggu (29/1/2023).
Dalam tuntutannya, Aremania mendesak Arema FC untuk meminta maaf dan bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang terjadi Oktober lalu.
Selain menimbulkan korban 135 orang meninggal dunia, Tragedi Kanjuruhan juga memunculkan efek domino hingga ke penghentian kompetisi Liga 2 dan Liga 3 putaran nasional.
Oleh karena itu, Arema FC diminta untuk bertanggung jawab terhadap publik sepak bola yang terganggu aktivitasnya.
Demo Aremania di Kantor Arema FC pun berakhir ricuh. Kerusuhan pecah antara massa Aremania dengan petugas keamanan di Kandang Singa (markas Arema FC).
Baca Juga
Akibatnya, kantor Arema FC pun mengalami kerusakan. Ratusan orang juga diamankan polisi karena dinilai terlibat dalam kerusuhan tersebut.
Desakan yang makin masif untuk Arema FC membuat manajemen mempertimbangkan langkah membubarkan tim.
"Tentu kami merespons insiden ini. Direksi dan manajemen berkumpul, membicarakan langkah berikutnya seperti apa. Jika sebelumnya kami memikirkan banyak masyarakat Malang yang hidup dari sepak bola utamanya Arema FC, seperti UMKM, pedagang kaki lima sampai usaha kecil lainnya. Tapi jika dirasa Arema FC ini dianggap mengganggu kondusivitas, tentu ada pertimbangan tersendiri terkait eksistensinya atau seperti apa, tapi kami tetap menyerahkan kepada banyak pihak," ucap Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto.
Mengingat statusnya sebagai anggota PSSI dan peserta Liga 1 2022-2023, Arema FC tentu tak akan lepas dari sanksi jika membubarkan diri di tengah jalan.
Berikut sanksi yang akan diterima Arema FC jika memutuskan bubar: