Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketum PSSI Mochamad Iriawan Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, mangkir dari panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan/PSSI
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan/PSSI

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, mangkir dari panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Tim penyidik Polda Jawa Timur menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI atau Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Mochamad Iriawan dan Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto.

Semula, Mochamad Iriawan dan Iwan Budianto dijadwalkan diperiksa sebagai saksi tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Selasa (18/10/2022).

Namun, PSSI mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi.

"Rencananya, penyidik memeriksa Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI. Namun demikian, ada surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Sekjen PSSI," kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto,

Dalam surat permohonan PSSI tersebut, lanjut dia, Sekjen PSSI meminta kalau pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah 20 Oktober.

"Penyidik akan menjadwalkan ulang terkait dengan permohonan resmi tersebut," tutur Dirmanto.

Baik Mochamad Iriawan dan Iwan Budianto pemeriksaannya dibatalkan pada dan akan dijadwalkan ulang di kemudian hari karena masih ada kegiatan lain yang sudah terjadwal lama.

Iriawan dan Iwan Budianto diketahui menyambut Presiden FIFA, Gianni Infantino, yang berkunjung ke Indonesia pada hari ini.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Minggu, (1/10/2022).

Mereka adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisari Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Kapolri mengatakan kepolisian telah memeriksa 48 orang saksi atas tragedi Kanjuruhan. Mereka terdiri dari 26 personel Polri, tiga orang penyelenggara pertandingan, delapan orang steward, enam saksi yang ada di TKP, dan lima orang korban.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper