Bisnis.com, JAKARTA - PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) menjalin komunikasi dengan klub peserta Liga 1 2021-2022 untuk mengizinkan Bali United menjalani laga terakhir di kandang.
Sesuai aturan Liga 1 2021-2022 yang menganut sistem bubble karena pandemi Covid-19, tim peserta dilarang bermain di kandang sendiri selama kompetisi berlangsung.
Pada seri keempat hingga kelima Liga 1 2021-2022 yang digelar di Pulau Dewata, Bali United tak diizinkan main di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, yang tak lain adalah markas mereka.
Namun khusus untuk pekan terakhir, PT LIB yang merupakan operator kompetisi Liga 1 2021-2022 berencana merevisi aturan tersebut.
PT LIB melayangkan surat bernomor 165/LIB-KOM/III/2022 kepada klub peserta yang berisi memohon izin untuk laga Bali United kontra Persik Kediri digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta.
PT LIB beralasan, laga yang akan digelar Kamis (31/3/2022) itu memerlukan stadion khusus karena sekaligus akan diadakan acara penganugerahan gelar juara.
Baca Juga
"Cukup banyaknya tamu VIP yang akan hadir dalam pertandingan tersebut karena sekaligus closing dan awarding ceremony kompetisi Liga 1 2021-2022," bunyi surat PT LIB.
"Sehingga memerlukan venue/stadion yang memiliki fasiitas tribune, royal box, dan holding room untuk VIP dan undangan lainnya," demikian isi poin terakhir.
PT LIB memberikan tenggat waktu bagi masing-masing klub untuk memberi respons paling lambat Senin (28/3/2022) pukul 18.00 WIB.
"Apabila klub peserta klub Liga 1 2021-2022 tidak memberikan tanggapan/feedback terkait permohonan kami, maka kami anggap sebagai sebuah konfirmasi persetujuan," lanjut isi surat.
Rencana pemindahan venue laga Bali United Vs Persik ke Stadion Kapten I Wayan Dipta menuai kontroversi.
Tak hanya itu saja, Gubernur Bali, I Wayan Koster, juga memberi izin puluhan ribu suporter menyaksikan laga penutup Bali United pada musim ini.