Bisnis.com, JAKARTA — Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan (naturalisasi) kepala calon pemain Timnas Putri Indonesia yaitu Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon.
Persetujuan naturalisasi diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon mendapatkan persetujuan berdasarkan Surat Presiden RI nomor R29, R30, R31, R32 tahun 2025 pada tanggal 23 Mei 2025.
"Berdasarkan hasil pembahasan Komisi X dan Komisi XIII DPR RI memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudari Felicia Victoria de Zeeuw, saudari Iris Joska de Rouw, saudari Isa Guusje Warps, dan saudari Emily Julia Frederica Nahon," kata Adies Kadir.
Setelah itu, dia meminta persetujuan anggota dewan dalam Rapat Paripurna berkenaan pemberian kewarganegaraan Indonesia untuk ketiga pemain tersebut.
"Sehubungan dengan itu kami minta persetujuan pada rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudari Felicia Victoria de Zeeuw, saudari Iris Joska de Rouw, saudari Isa Guusje Warps, dan saudari Emily Julia Frederica Nahon dapat disetujui?" tanya Adies.
Baca Juga
Selanjutnya, Adies mengetok palu rapat dan dia menyebut persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, Komisi X dan XIII DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi keempat pemain calon Timnas Putri Indonesia yang diajukan PSSI pada Senin (26/5/2025).
Pada Komisi XIII DPR RI, Wakil Ketua Sugiat Santoso mengetuk palu persetujuan permohonan naturalisasi.
Sementara di Komisi X DPR RI, Ketua Hetifah Sjaifudin juga turut menyetujui pemberian naturalisasi kepada 4 pemain tersebut.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudari Felicia Victoria de Zeeuw, saudari Iris Joska de Rouw, saudari Isa Guusje Warps Veldhoven, dan saudari Emily Julia Frederica Nahon," kata Hetifah.