Bisnis.com, JAKARTA - Komisi X DPR resmi menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan (naturalisasi) kepada calon pemain Timnas Indonesia yakni Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James.
Persetujuan itu bergulir di Ruang Rapat Komisi X DPR RI dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).
“Komisi X DPR memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Joey Mathijs Pelupessy, Emil Audero Mulyadi, dan Dean Ruben James,” katanya saat membacakan kesimpulan rapat.
Nantinya, ujar Lalu, hasil rapat kerja hari ini akan disampaikan kepada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 6 Maret 2025 untuk diambil keputusan.
“Komisi X DPR, Pemerintah dan PSSI, menyepakati bahwa penetapan Kewarganegaraan RI, ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyebut ketiga pemain naturalisasi itu diperlukan untuk menambah kekuatan skuad Indonesia. Terutama, untuk menghadapi empat pertandingan krusial di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Baca Juga
Namun, karena mepetnya waktu, Menteri BUMN itu belum bisa menjamin ketiga pemain naturalisasi dapat memperkuat Timnas Indonesia menghadapi Australia pada 20 Maret dan Bahrain pada 25 Maret.
“Kita berusaha, Pak Sekjen [Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi] lagi mengawal hari ini, dan saya yakin Pak Menpora mendukung, dan beliau sudah sebutkan di publik juga,” katanya pada Kamis (27/2/2025).