Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan jajarannya siap mendalami dugaan penyelewengan dana dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut.
Kapolri Listyo Sigit memastikan Polri siap melakukan penyidikan untuk mengusut dugaan tindak pidana penyelewengan dana tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolri usai acara pengarahan Presiden Joko Widodo kepada pejabat TNI dan Polri di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2024).
"Saya kira Polri tentunya akan menunggu. Kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON, kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kamis.
Kapolri menambahkan bahwa Polri, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki ruang yang sama untuk menangani dugaan rasuah dalam penyelenggaraan PON.
Baca Juga
Kendati begitu, Listyo Sigit menegaskan komitmen Polri untuk menangani dugaan penyelewengan dana PON.
Polri, lanjut Sigit, juga akan berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) terkait hal tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa menjelaskan bahwa pihaknya akan meninjau lokasi penyelenggaraan PON XXI pada hari Jumat (13/9/2024).
Polri akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang diterjunkan guna mengusut dugaan penyelewengan keuangan tersebut.
"Tim satgas dari Mabes, Jumat, menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kementerian Pemuda dan Olahraga dan mendalami hal yang dilaporkan," ujar Arief Adiharsa, Kamis.
Arief menuturkan bahwa langkah Polri tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo.
"Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumatera Utara Mabes Polri," tuturnya.
Lebih lanjut Arief menjelaskan satgas pendampingan merupakan tim yang dibentuk dari gabungan dari Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatra Utara.
Selain melakukan peninjauan, laporan dari Menpora melalui satgas akan ditelaah dan diklarifikasi oleh penyidik Polri.