PilihanIndonesia.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan tak ada tunggakan pembayaran atau utang dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara (Sumut).
Menpora Dito Ariotedjo memastikan seluruh pembayaran selama dan sesudah PON XXI Aceh-Sumut sudah diselesaikan.
Dia menegaskan tidak ada tunggakan utang atau honor kepada seluruh pihak yang terkait dalam kejuaraan antarprovinsi ini.
"PJ Gubernur Sumatera Utara sudah bertemu dengan kami dan untuk Sumatra Utara Alhamdulilah ini sudah dipastikan tidak ada tunggakan utang atau peninggalan pembayaran," ucap Menpora Dito Ariotedjo, Selasa (1/10/2024).
Dito menambahkan, kondisi serupa juga terjadi di Aceh yang sudah bersih dari tunggakan pembayaran atau utang.
Menpora menyatakan hal tersebut setelah muncul isu terkait honor panitia pelaksana (panpel) pertandingan 19 cabang olahraga PON XXI yang belum dibayarkan.
Baca Juga
Dito menjelaskan bahwa pembayaran honor menggunakan uang negara yang bersumber dari APBN atau APBD. Sehingga, dana yang dikeluarkan membutuhkan syarat administrasi yang lengkap.
"Jadi setiap (uang) yang dikeluarkan pasti administrasinya harus lengkap dulu dan dipastikan kemarin ada uang honor yang belum dibayar, itu sudah dibayar yang administrasi lengkap," katanya.
Untuk pihak yang belum melengkapi syarat administrasi, Dito mengatakan bahwa saat ini sedang diproses sesuai aturan agar tertib administrasi.
Demikian pula mengenai pelaksanaan PON XXI di Aceh yang diwarnai kabar honor penari belum dibayarkan.
"Itu (honor penari) sudah dicek, masalah jadwal pembayaran dan tata tertib administrasi," ucapnya.
Di sisi lain, Dito menegaskan akan melakukan evaluasi terkait kekurangan yang terjadi selama pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Kekurangan di PON XXI nantinya bisa diperbaiki dalam penyelenggaraan PON berikutnya di Nusa Tenggara Timur-Nusa Tenggara Barat pada 2028.
Berdasarkan data Kementerian Pemuda dan Olahraga, total keseluruhan anggaran untuk pesta olahraga empat tahunan itu mencapai Rp3,94 triliun.
Sebanyak Rp2,2 triliun bersumber dari APBN dan sisanya sebesar Rp1,7 triliun diambil dari APBD Aceh dan Sumut.