Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Lewandowski Dihukum Tidak Boleh Main Tiga Laga, Absen Lawan Atletico

Lewandowski terkena skorsing setelah diganjar kartu merah saat melawan Osasuna pada November sebelum jeda Piala Dunia.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 05 Januari 2023  |  11:36 WIB
Lewandowski Dihukum Tidak Boleh Main Tiga Laga, Absen Lawan Atletico
Striker Barcelona, Robert Lewandowski - Marca

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Olahraga Spanyol pada Rabu menjatuhkan sanksi larangan tiga pertandingan bagi striker Barcelona Robert Lewandowski sehingga dia dipastikan melewatkan laga tandang LaLiga ke Atletico Madrid pada Minggu.

Sebuah sumber klub mengatakan kepada AFP bahwa Barcelona akan mematuhi keputusan tersebut, setelah hukuman lainnya sempat ditangguhkan pengadilan Madrid pekan lalu, yang memungkinkan dia untuk menghadapi Espanyol pada Sabtu.

Lewandowski terkena skorsing setelah diganjar kartu merah saat melawan Osasuna pada November sebelum jeda Piala Dunia.

Keputusan menangguhkan larangan bermain itu berarti bahwa penyerang Polandia, pencetak gol terbanyak LaLiga, bisa bermain di derby Catalan pada 31 Desember, namun ia gagal mencetak gol dalam hasil imbang 1-1.

Espanyol berang dengan keputusan pengadilan itu dan presiden serta dewan mereka menolak menghadiri pertandingan melawan Barcelona.

Lewandowski kini akan melewatkan pertandingan kontra pemuncak liga Atletico, Getafe dan Girona.

Mantan striker Bayern Munich itu memiliki dua pertandingan tambahan yang ditambahkan ke skorsing satu pertandingan otomatisnya karena dikeluarkan dari Osasuna, setelah melakukan gestur yang dianggap melecehkan wasit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Barcelona Liga Spanyol

Sumber : Antara

Editor : Andhika Anggoro Wening

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Banner E-paper
back to top To top