Bisnis.com, JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) membuat rekomendasi kepada PSSI yang telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam laporan yang dikirim pada Jumat (14/10/2022) pagi itu, TGIPF merekomendasikan 12 hal kepada PSSI selaku federasi sepak bola Indonesia.
Buntut dari tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang itu, TGIPF menyarankan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan beserta jajaran Komite Eksekutif (Exco) untuk mundur.
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” tulis surat rekomendasi yang dikeluarkan TGIPF.
Desakan untuk meminta Mochamad Iriawan mundur dari posisi Ketua Umum PSSI memang sudah ramai membanjiri lini masa media sosial.
Iwan Bule, sapaan Iriawan, disebut harus bertanggung jawab karena kapasitasnya sebagai pemimpin federasi sepak bola di Indonesia.
Baca Juga
TGIPF yang dipimpin oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, tak bisa mengintervensi urusan federasi karena terbentur dengan statuta FIFA.
Maka dari itu TGIPF merekomendasikan pergantian pengurus PSSI dengan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) secepatnya.
Berikut isi 12 rekomendasi TGIPF untuk PSSI: