Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelidikan Formal Kematian Maradona Ditunda Hingga 14 Juni

Kematian legenda sepak bola Argentina Diego Maradona masih menyisakan masalah antara lain berkaitan dengan dugaan malapraktik. Maradona meninggal dunia 25 November tahun lalu.
Diego Maradona/Reuters
Diego Maradona/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Interogasi tim medis dalam penyelidikan formal berkaitan dengan meninggalnya legenda sepak bola Argentina Diego Armando 25 November tahun lalu ditunda hingga 14 Juni.

Tujuh anggota tim medis Maradona akan diperiksa oleh hakim investigasi pada Senin pekan depan, yang kemudian akan memutuskan apakah ada dakwaan yang harus diajukan terhadap mereka.

Jika mereka dituntut dan kemudian dinyatakan bersalah, mereka bisa saja mendapat hukuman 8 hingga 25 tahun penjara.

Ikon sepak bola berusia 60 tahun itu meninggal dunia karena serangan jantung hanya beberapa pekan setelah menjalani operasi pembekuan darah pada otak.

Jaksa meyakini kematian Maradona adalah akibat malapraktik atau kelalaian dokter, yang kemudian memperburuk kondisi kesehatannya dan mengakibatkan kematiannya.

Pada awal bulan ini panel investigasi yang terdiri dari sejumlah ahli medis menyimpulkan Maradona harus merasakan "periode yang menyakitkan dan berkepanjangan" sebelum kematiannya.

Proses hukum tersebut dilakukan setelah pengaduan yang diajukan oleh dua dari lima putri Maradona terhadap ahli bedah saraf Leopoldo Luque.

Tuduhan atas kematian Maradona terjadi bersamaan dengan kasus lain yakni perihal sengketa warisan yang melibatkan lima anaknya, saudara laki-lakinya dan mantan pengacara Matias Morla.

Maradona merupakan idola bagi jutaan orang Argentina. Dia menginspirasi negara Amerika Selatan itu untuk meraih kemenangan Piala Dunia kedua mereka pada 1986 di Meksiko dan 4 tahun kemudian runner-up Piala Dunia di Italia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara/AFP
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper