Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memaklumi keputusan tuan rumah Filipina yang membatalkan penyelenggaraan Asean Paragames 2020 lantaran pandemi virus corona yang masih mengancam.
"Kami paham dengan suasana pandemi corona ini. Filipina juga mengalami hal yang sama seperti kita. Kami memaklumi itu," kata Zainudin dalam video yang diterima di Jakarta, Minggu (10/5/2020).
Zainudin menyadari keputusan tersebut telah membuat para atlet paragames kecewa. Apalagi mereka juga mempunyai target besar, yaitu menjadi juara umum Asean Paragames 2020.
Namun Zainudin mengingatkan bahwa keputusan penyelenggaraan Asean Paragames tetap menjadi wewenang tuan rumah. Indonesia maupun negara-negara Asia Tenggara lainnya tak bisa berbuat apa-apa.
"Saya tahu para atlet kita pasti kecewa karena persiapan mereka sudah luar biasa dan harapan untuk jadi juara umum, tapi apa boleh buat harus kita terima kenyataannya," tuturnya.
Tim Indonesia sudah mempersiapkan diri menuju APG 2020 dengan menggelar pelatnas di Solo sejak Mei 2019. Kontingen Merah Putih menargetkan bisa mengulang prestasi pada Asean Paragames 2017 Malaysia yang kala itu sukses meraih gelar juara umum dengan torehan 126 medali emas, 75 perah, dan 50 perunggu.
Sayangnya, harapan itu sama sekali tak bisa terwujud saat APG 2020 diputuskan untuk dibatalkan setelah sempat dua kali mengalami penundaan.
Asean Para Games 2020 yang dijadwalkan digelar pada 3-9 Oktober dibatalkan menyusul fokus pemerintah Filipina saat ini tertuju pada penanganan Covid-19.
Keputusan tersebut disampaikan Presiden Asean Para Sports Federation (APSF) Osoth Bavilai melalui surat edaran resmi bernomor APSF 2020/070 tertanggal 8 Mei 2020.
Dalam surat edaran itu, ada empat hal yang melandasi pembatalan tersebut, salah satunya keputusan Komisi Olahraga Filipina (PSC) yang telah menyetop pendanaan penyelenggaraan pesta olahraga se-Asia Tenggara itu.
"Dengan keputusan Komisi Olahraga Filipina (PSC), maka dengan menyesal saya nyatakan bahwa Asean Paragames ke-10 secara resmi dibatalkan," demikian bunyi surat tersebut.