Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Napoli Buka Pintu untuk Kepergian Faouzi Ghoulam ke Marseille

Bek kiri Faouzi Ghoulam mendapatkan pintu klub Serie A Italia Napoli terbuka lebar baginya untuk pergi.
M. Syahran W. Lubis
M. Syahran W. Lubis - Bisnis.com 24 Desember 2019  |  14:18 WIB
Napoli Buka Pintu untuk Kepergian Faouzi Ghoulam ke Marseille
Faouzi Ghoulam (kanan) selepas mencetak gol untuk Napoli. - ESPN

Bisnis.com, JAKARTA – Bek kiri Faouzi Ghoulam mendapatkan pintu klub Serie A Italia Napoli terbuka lebar baginya untuk pergi seiring dengan munculnya keinginan klub Ligue 1 Prancis Marseille mendapatkan jasanya.

Pemain Timnas Aljazair itu telah berjuang kembali untuk mendapatkan tempat di tim pertama setelah dia cedera dua musim lalu ketika membela Napoli berhadapan dengan Manchester City di ajang Liga Champions Eropa.

Ghoulam telah masuk dan keluar dari starting XI sejak saat itu, pada saat dia terus berupaya untuk memulihan kebugarannya sepenuhnya.

Sekarang, La Repubblica menulis bahwa bos Partenopei Rino Gattuso telah meminta pelatih baru Gennaro Gattuso untuk mengedepankan Mario Rui menempati pos bek kiri secara reguler.

Surat kabar itu juga mengklaim Ghoulam bisa pergi ke Marseille pada jendela transfer bulan depan. Marseille kini dilatih oleh mantan bos AS Roma Rudi Garcia.

Pemain berusia 28 tahun telah berada di San Paolo sejak musim panas 2014, duidatangkan dari klub Ligue 1 Prancis Saint-Etienne, tempatnya memulai karier profesional pada 2010. Dia telah bermain dalam 126 pertandingan dengan mencetak tiga gol untuk Napoli.

Dia lahir di Prancis, tetapi memilih memperkuat timnas negara asal orang tuanya, Aljazair, dengan memiliki 35 caps dan ikut mengobtribusi lima gol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Napoli olympique marseille Timnas Aljazair

Sumber : Football Italia

Editor : M. Syahran W. Lubis

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top