Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSSI Sebut Status Tersangka Joko Driyono Tidak Terkait Pengaturan Skor

Komite Hukum PSSI menyebut status tersangka yang disandang oleh Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono tidak ada hubungannya dengan kasus pengaturan skor.
Joko Driyono/Antara-Wahyu Putro
Joko Driyono/Antara-Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA — Komite Hukum PSSI menyebut status tersangka yang disandang oleh Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono tidak ada hubungannya dengan kasus pengaturan skor.

Sejak Jumat (15/2/2018), Joko Driyono yang baru saja menerima tongkat estafet kepemimpinan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dari Edy Rahmayadi, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Satgas Mafia Bola dari kepolisian.

Dikutip dari situs resmi PSSI, Sabtu (16/2/2018), Ketua Komite Hukum PSSI Gusti Randa mengatakan bahwa status tersangka Joko Driyono terkait dengan dugaan memasuki area yang dilarang dan telah dipasang garis polisi.

“Jadi bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yakni, memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) oleh penguasan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Selain Joko Driyono, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur. Mereka tidak ada kaitannya dengan PSSI.

Dari ketiganya, polisi menyita beberapa barang, seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil dan DVR CCTV yang merekam aktivitas mereka. 

“Jadi sekali lagi bukan terkait pengaturan skor dan tidak terkait dengan PSSI. Tetapi, lebih kepada pelanggaran pasal-pasal tersebut,” katanya. 

Gusti Randa menambahkan, PSSI tetap  menjalankan kegiatan sepak bola sesuai program yang sudah ada.

“PSSI solid dan tetap bekerja untuk menjalankan program hasil kongres."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper