Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gara-gara Jari Tengah, Ancelotti Harus Menyumbang 5.000 Euro

Pelatih Bayern Munchen Carlo Ancelotti harus menyumbang 5.000 euro ke badan amal setelah melakukan gerak tubuh yang tidak pantas.
Pelatih Bayern Munchen Carlo Ancelotti/Reuters-Michaela Rehle
Pelatih Bayern Munchen Carlo Ancelotti/Reuters-Michaela Rehle

Bisnis.com, JAKARTA - Pelatih Bayern Munchen Carlo Ancelotti harus menyumbang 5.000 euro ke badan amal setelah melakukan gerak tubuh yang tak pantas kepada fans Hertha Berlin selepas laga imbang 1-1 pada akhir pekan lalu, kata asosiasi sepak bola Jerman (Deutscher Fussball-Bund/DFB).

Pelatih berkebangsaan Italia itu mengacungkan jari tengahnya setelah meninggalkan lapangan pada akhir pertandingan, dan belakangan mengatakan melakukan hal itu karena diludahi fans tuan rumah.

Bayern Munchen mencetak gol pada menit ke-6 injury time babak kedua melalui Robert Lewandowski. Tuan rumah Hertha Berlin dibuat geram dengan panjangnya masa tambahan waktu.

DFB mengatakan pihaknya telah menyelesaikan investigasi terhadap insiden itu dan mewajibkan sang pelatih menyumbang untuk amal.

"Investigasi telah selesai dengan kesepakatan bersama pengadilan olahraga DFB. Terkait dengan itu pelatih Bayern Munchen membayar 5.000 euro untuk Yayaran Sepp-Herberger," demikian pernyataan DFB.

Yayasan amal yang dikelola DFB itu dinamai dengan nama almarhum pelatih Jerman dan mengerjakan sejumlah proyek sosial.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara/Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper