Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSSI DIBEKUKAN: Roy Suryo Yakini Imam Nahrawi Tahu Konsekuensinya

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo Notodiprodjo ogah berkomentar ihwal keputusan penggantinya, Imam Nahrawi, yang membekukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
PSSI./
PSSI./

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo Notodiprodjo ogah berkomentar ihwal keputusan penggantinya, Imam Nahrawi, yang membekukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

“Biarkan masyarakat yang menilai. Yang bersangkutan sudah level menteri jadi tahu konsekuensinya,” katanya lewat pesan singkat kepada Bisnis.com, Sabtu (18/4/2015).

Selama menjadi Menpora pada periode 2013-2014, Roy ogah mengintervensi induk olahraga paling populer di Indonesia itu kendati tengah terlilit dualisme. Padahal saat itu banyak pihak yang mendesak pembubaran PSSI yang dinilai tidak cakap mengurus sepak bola Tanah Air.

Kementerian Pemuda dan Olahraga secara resmi membekukan PSSI seperti tertuang dalam Kepmen No. 137/2015 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Kegiatan Keolahragaan PSSI Tidak Diakui.

“Pertimbangan dikeluarkannya keputusan ini adalah PP No. 16/2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di mana menteri mempunyai kewenangan untuk pengenaan sanksi administratif dalam pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan tingkat nasional,” bunyi siaran pers Kemenpora, hari ini.

Selain itu, keputusan itu diambil setelah PSSI mengabaikan teguran tertulis Kemenpora yang telah dilayangkan tiga kali. Teguran tertulis itu meminta PSSI untuk menjelaskan keabsahan Persebaya Surabaya dan Arema Cronus yang tetap diikutkan dalam laga ISL 2015.  

Kepmen tersebut berisi antara lain poin seperti berikut. Pertama, sanksi administratif berupa tidak diakuinya kegiatan olahraga yang dilakukan oleh PSSI. Kedua, tidak diakuinya segala keputusan yang dihasilkan oleh PSSI dalam kongres biasa maupun kongres luar biasa yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur.

Ketiga, memerintahkan seluruh jajaran pemerintahan di tingkat pusat dan daerah termasuk Polri untuk tidak memberikan fasilitas bagi pengurus dan seluruh kegiatan PSSI.

Keempat, pemerintah mengambil alih hak dan kewenangan PSSI melalui pembentukan Tim Transisi. Sementara itu persiapan Timnas SEA Games 2015 dan seluruh kegiatan kompetisi ISL 2015 dan kasta di bawahnya akan disupervisi oleh KONI dan KOI.

Kelima, Tim Transisi akan bertanggung jawab dan  berkewajiban menyampaikan laporan kepada Menpora. Adapun poin keenam adalah membenankan biaya dari dampak Kepmen pada DIPA Kemenpora Tahun Anggaran 2015. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper