Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kisruh PSSI: DPR Minta Pemerintah Ikuti Instruksi FIFA

DPR meminta pemerintah mengikuti instruksi FIFA menyangkut kisruh kompetisi Liga Indonesia (QNB League) agar terhindar dari sanksi.
Heri Faisal
Heri Faisal - Bisnis.com 15 April 2015  |  00:32 WIB
Kisruh PSSI: DPR Minta Pemerintah Ikuti Instruksi FIFA
Ilustrasi

Bisnis.com, PADANG - DPR meminta pemerintah mengikuti instruksi FIFA menyangkut kisruh kompetisi Liga Indonesia (QNB League) agar terhindar dari sanksi.

Wakil Ketua Komisi X DPR Nuroji mengatakan pemerintah mesti mengikuti aturan federasi sepakbola tertinggi di dunia itu untuk tidak mengintervensi PSSI, agar tidak ada sanksi terhadap sepakbola nasional.

“Pemerintah jangan ngotot, karena aturan FIFA ya harus diikuti, jangan korbankan sebakbola Indonesia,” ujarnya, Selasa (14/4/2015).

Menurutnya, PSSI adalah bagian dari FIFA, sehingga apa pun persoalan yang dihadapi menyangkut dunia sepakbola biarkan FIFA yang menyelesaikan.

Pemerintah, imbuhnya, tidak perlu terlalu mengintervensi sebab otoritas sepakbola dunia memiliki ketentuan sendiri yang bisa berakibat fatal terhadap perkembangan olahraga di Tanah Air.

“Jika ancaman (sanksi) terjadi, sepakbola Indonesia akan rugi. Sanksi terhadap PSSI akan membuat sepakbola Indonesia mengalami kemunduran,” katanya.

Dia menyarankan persoalan klub yang bermasalah diselesaikan dengan pembinaan. Pemerintah tidak harus menghentikan kompetisi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X lainnya, Sohibul Iman, menyebutkan akan mendalami surat FIFA dengan menggelar forum bersama di DPR.

“Intinya, rapat kerja kami dengan Kemenpora, apapun yang dilakukan untuk penyelesaian PSSI ini, jangan sampai FIFA berikan sanksi untuk kita,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pssi
Editor : Yusuf Waluyo Jati

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Banner E-paper
back to top To top