Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan (naturalisasi) kepada calon pemain Timnas Indonesia yakni Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James.
Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-14 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Adapun, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James mendapatkan persetujuan berdasarkan Surat Presiden RI nomor R15, R16, dan R17 tahun 2025 pada tanggal 3 Maret 2025.
“Berdasarkan surat presiden nomor R15, R16, R17 tahun 2025 tanggal 3 maret 2025 hal permohonan pemberian kewarganegaraan republik indonesia atas nama sdr. Joey Pelupessy, Emil Audero Mulyadi, dan Dean Ruben James,” tuturnya dalam rapat
Setelah itu, dia meminta persetujuan anggota dewan dalam Rapat Paripurna berkenaan pemberian kewarganegaraan Indonesia untuk ketiga pemain tersebut.
“Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada Rapat Paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama tersebut dapat disetujui? tanyanya dan dijawab setuju oleh para anggota rapat.
Baca Juga
Selanjutnya, Adies mengetok palu rapat dan dia menyebut persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Erick Thohir merasa bersyukur lantaran semua pihak seperti DPR, Pemerintah, rakyat, PSSI, hingga Presiden mendorong agar Timnas Indonesia mampu masuk Piala Dunia 2026.
“Dan luar biasa dari DPR terus mendukung program-program pemerintah, kita bisa lihat percepatan yang terjadi karena memang deadline kita itu tanggal 10 [Februari], harus masuk ke FIFA,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).