Bisnis.com, JAKARTA - Komisi X DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI menyetujui permohonan naturalisasi untuk 3 pemain berdarah Indonesia: Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes yang diproyeksikan tampil membela Timnas Indonesia.
Komisi X DPR menggelar rapat kerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan PSSI terkait permohonan naturalisasi Thom Haye, Maarten Paes, dan Ragnar Oratmangoen.
Rapat yang digelar di Gedung DPR pada Kamis (7/3/2024) itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian.
Hetifah mengatakan, Komisi X DPR RI setuju untuk merekomendasikan kewarganegaraan Indonesia kepada Haye, Paes, dan Oratmangoen.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, Maarten Vincent Paes, dengan catatan penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instasi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Hetifah Sjaifudian.
Hetifah juga menanyakan persetujuan dari anggota Komisi X DPR RI yang secara kompak dijawab "setuju".
Baca Juga
"Untuk Ragnar, Thom dan Maarten, kami ingin mengucapkan selamat atas nama Komisi X, pengajuan naturalisasi kalian sudah disetujui Komisi kami," tutur Hetifah.
Selanjutnya, proses naturalisasi 3 pemain tersebut akan dibahas Kemenpora dan PSSI bersama Komisi III DPR siang ini.
Jika Komisi III DPR juga setuju untuk merekomendasikan 3 pemain tersebut sebagai WNI, proses selanjutnya akan berlanjut ke Sidang Paripurna DPR RI.
Thoma Haye, Maarten Paes, dan Ragnar Oratmangoen merupakan pemain yang dibidik Shin Tae-yong untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ketiga pemain tersebut diharapkan bisa membela Tim Garuda saat melawan Vietnam di babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada 21 dan 26 Maret mendatang.