Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengapa Bendera Palestina Dilarang di Liga Indonesia?

Persiraja Banda Aceh dijatuhi sanksi karena oknum suporter mereka mengibarkan bendera Palestina saat pertandingan. Apa dasarnya?
Suporter Persiraja Banda Aceh mengibarkan bendera Palestina/Antara.
Suporter Persiraja Banda Aceh mengibarkan bendera Palestina/Antara.

Bisnis.com, SOLO - Persiraja Banda Aceh menjadi tim pertama di Indonesia yang dijatuhi sanksi karena oknum suporter mereka mengibarkan bendera Palestina saat pertandingan.

Suporter Persiraja Banda Aceh kedapatan mengibarkan bendera Palestina saat timnya menghadapi Semen Padang dalam kompetisi Liga 2, 21 Oktober lalu.

Karena aksi itu, Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi untuk Persiraja yakni denda sebesar Rp10 juta.

Persiraja terbukti melakukan pelanggaran karena "terdapat penonton memasuki area lapangan tanpa izin dengan menampilkan slogan terkait isu politis tertentu".

Rupanya, Liga Indonesia memang memiliki aturan yang melarang ada simbol-simbol berbau politik.

Hal itu sesuai dengan Pasal 56 Regulasi Liga 1 2023-2024 tentang Hal-Hal yang Mengganggu Pertandingan.

Dalam poin (c) disebutkan bahwa "Spanduk bertuliskan dan/atau menampilkan gambar dengan unsur SARA, politik, provokatif, dan diskriminatif" dinilai sebagai pengganggu pertandingan.

Tak hanya itu saja, ada aturan serupa dalam Pasal 70 Kode Disiplin 2023 tentang Tanggung Jawab terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton.

Langsung dalam poin 1, tingkah laku buruk yang dilakukan penonton dan dianggap pelanggaran disiplin adalah menampilkan slogan "berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun [secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, koreo atau sejenisnya] selama pertandingan berlangsung".

Kedua aturan tersebut mengadopsi aturan FIFA Stadium Safety and Security Regulation yang melarang adanya nuansa politik atau agama dalam setiap pertandingan sepak bola.

FIFA juga punya slogan khusus yakni "kick politic out of football", di mana mereka menginginkan sepak bola yang berdiri sendiri tanpa campur tangan politik.

Dalam Pasal 4 Ayat 5 Law of The Game berbunyi "Peralatan tidak boleh mengandung slogan, pernyataan, atau gambar politik, agama, atau pribadi."

Ada pula aturan FIFA pada Pasal 8 Ayat 3 tentang Peraturan Perlengkapan yang menyebut "Elemen dekoratif tidak boleh menghasilkan atau dengan cara lain apapun memberikan kesan [visual] dari simbol politik atau komparatif dengan menampilkan atau menata gaya atau dengan cara apapun yang memberikan kesan merek dagang terdaftar atau desain yang dapat dikenali, namun tidak terdaftar."

Meski FIFA melarang adanya nuansa politik dalam sepak bola, namun pelarangan bendera Palestina di Liga Indonesia mengundang kontroversi.

Pasalnya, Pemerintah Indonesia selalu memposisikan diri sebagai pendukung kemerdekaan Palestina yang kini tengah berseteru dengan Israel.

Selain itu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir juga menyambut Palestina apabila ingin berkandang di Indonesia kala melakoni Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

"Kami menawarkan Indonesia sebagai kandang bagi Palestina saat mereka memainkan laga kandang kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Australia bulan ini. Kandang kami kandang Palestina juga," kata Erick Thohir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper