Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Dijatuhi Sanksi Administrasi, Penggunaan Dana FIFA Dibatasi

FIFA memberikan hukuman ringan berupa sanksi administrasi terhadap Indonesia, buntut dari polemik Piala Dunia U-20.
Indonesia Dijatuhi Sanksi Administrasi, Penggunaan Dana FIFA Dibatasi / Istimewa
Indonesia Dijatuhi Sanksi Administrasi, Penggunaan Dana FIFA Dibatasi / Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - FIFA memberikan hukuman ringan berupa sanksi administrasi terhadap Indonesia, buntut dari polemik Piala Dunia U-20.

Presiden FIFA Gianni Infantino menyampaikan bahwa Indonesia mendapatkan sanksi administrasi, berupa pembatasan penggunaan dana FIFA Forward. 

"Untuk sementara merekomendasikan pembatasan penggunaan dana FIFA Forward sampai pemberitahuan lebih lanjut," tulis FIFA dalam laman resminya, dikutip Kamis (6/4/2023).

FIFA juga menegaskan komitmennya untuk mendukung PSSI dalam proses transformasi sepak bola dan akan memberikan bantuan yang diperlukan jika diperlukan.

Adapun, Presiden FIFA Gianni Infantino telah bertemu dengan Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir di Paris untuk membahas langkah transformasi sepak bola Indonesia selanjutnya sebagai tindak lanjut pertemuan mereka di Qatar pekan lalu.

Erick menggunakan kesempatan itu untuk mempresentasikan draf pertama rencana strategis sepak bola Indonesia, yang mencakup semua bidang yakni dari akar rumput (amatir) hingga profesional.

Dia juga menyampaikan rencana dan komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berinvestasi dalam infrastruktur sepak bola di seluruh negeri.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengaku bersyukur karena FIFA hanya memberikan sanksi administrasi kepada PSSI.

"Saya hanya bisa berucap, Alhamdulillah, atas rahmat Allah SWT dan doa dari seluruh rakyat Indonesia khususnya para pecinta sepakbola, Indonesia bisa terhindar dari sanksi berat pengucilan dari sepakbola dunia. Istilahnya, Indonesia hanya mendapat kartu kuning, tidak kartu merah," ujar Erick dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (6/4/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper