Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Imbas Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Minta Maaf Liga 2 dan 3 Harus Dihentikan

Arema FC menyampaikan permohonan maaf Liga 2 dan 3 harus dihentikan terkena imbas peristiwa Tragedi Kanjuruh yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia.
Duka cita untuk tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan ratusan orang.
Duka cita untuk tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan ratusan orang.

Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen Arema FC menyampaikan permohonan maaf terkait imbas Tragedi Kanjuruhan, terhadap dihentikannya kompetisi Liga 2 dan Liga 3 yang dihentikan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat mengatakan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang terkena imbas peristiwa yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia tersebut.

"Arema FC tidak pernah berhenti untuk meminta maaf kepada pihak-pihak yang secara langsung maupun tidak langsung terkena imbas dari musibah yang terjadi di Kanjuruhan," kata Tatang.

Sebagai informasi, usai rapat Komite Eksekutif yang berlangsung di Kantor PSSI di Gelora Bung Karno Arena, Jakarta pada Kamis (12/1), diputuskan bahwa kompetisi Liga 2 dan Liga 3 2022/2023 tidak dilangsungkan.

Tatang menjelaskan, pihak manajemen Arema FC tidak memiliki kewenangan langsung terkait keputusan tentang keberlanjutan kompetisi di dalam negeri, khususnya pada kompetisi Liga 2 dan Liga 3 musim 2022-2023.

"Arema FC tidak memiliki kewenangan langsung terkait keputusan berlanjut atau tidaknya sebuah kompetisi," ujarnya.

Keputusan PSSI untuk menghentikan Liga 2 itu berdasarkan sejumlah faktor, di antaranya, permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tidak dilanjutkan karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antar klub dan operator.

Kemudian, pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 dianggap sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.

Kemudian, ada rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia seusai terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang berkaitan dengan sarana dan prasarana yang belum memenuhi persyaratan.

Faktor lainnya, Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2022 yang mengamanatkan proses perizinan baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan.

Ketiadaan Liga 2 2022-2023 tersebut, berimbas pada tidak adanya degradasi di Liga 1 Indonesia musim 2022-2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antaranews
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper