Bisnis.com, JAKARTA - Proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) telah melalui proses Rapat Paripurna di DPR.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus, naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat menjadi agenda yang dibahas, Selasa (20/9/2022).
Rapat tersebut menindaklanjuti hasil rapat Komisi III dan X DPR tentang permohonan naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk membela timnas Indonesia.
"Hasil tersebut kemudian dimintakan persetujuan dalam rapat paripurna, sesuai hasil pembahasan komisi III dan X menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Sandy Henny Walsh dan Jordi Amat Maas," ucap Lodewijk F. Paulus.
"Sehubungan dari itu, saya meminta persetujuan pada Rapat Paripurna hari ini, apakah permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh dapat disetujui?" katanya.
Peserta rapat kemudian menyetujui rekomendasi untuk melanjutkan proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat hingga pimpinan rapat mengetuk palu.
Baca Juga
Setelah melalui agenda Rapat Paripurna DPR RI, Jordi Amat dan Sandy Walsh kian dekat menjadi WNI.
Selanjutnya kedua pemain itu tinggal menunggu Keputusan Presiden sebelum lanjut dengan pengambilan sumpah sebagai WNI di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham yang ditunjuk.
Proses naturalisasi Sandy dan Jordi terbilang cukup panjang. Setelah wacana tersebut bergulir sejak awal tahun, keduanya baru mendapat surat rekomendasi dari presiden pada 17 Juni 2022.
Tiga bulan kemudian berkas tersebut baru dibahas oleh Komisi III dan X DPR RI, hingga kini masuk pembahasan Rapat Paripurna.
Sandy Walsh dan Jordi Amat menjadi dua pemain yang dibutuhkan pelatih Shin Tae-yong untuk memperkuat timnas Indonesia.
Kehadiran dua pemain tersebut diyakini bakal membantu tim Merah Putih untuk meraih prestasi di kancah internasional.