Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ricuh Suporter Persis di Jogja, Gibran Siap Tanggung Jawab

Buntut aksi ricuh suporter Persis Solo, Pasoepati, di Yogyakarta, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun buka suara.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Selasa (21/6/2022)./Antara
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Selasa (21/6/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Buntut aksi ricuh suporter Persis Solo, Pasoepati, di Yogyakarta, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun buka suara.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyampaikan permintaan maaf atas insiden rusuh suporter di Yogyakartayang diduga dipicu oleh pendukung Persis Solo, Pasoepati.

Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan akibat insiden ricuh suporter tersebut.

Tidak hanya itu, Gibran juga bersedia menemui Pemerintah Kota Yogyakarta perihal kericuhan antara suporter bola Solo dan Yogyakarta.

"Saya memohon maaf untuk warga Yogyakarta yang kemarin merasa tidak nyaman atas kejadian ini. Saya bertanggung jawab penuh apabila ada kerusakan-kerusakan atau hal-hal lain-lainnya,” ujar Gibran Rakabuming Raka, Selasa (26/7/2022).

Sebelumnya, kericuhan yang diduga melibatkan kelompok pendukung Persis Solo di Kota Yogyakarta terjadi pada Senin (25/7/2022).

Insiden tersebut terjadi jelang laga pekan pertama Liga 1 2022-2023 antara Persis Solo dan Dewa United yang berlangsung di Stadion Moch Soebroto, Magelang.

Dalam laga itu Persis Solo kalah 2-3 dari Dewa United. Dua gol Persis dikemas Gerard Artigas dan Gavin Kwan Adsit. Sedangkan tiga gol Dewa United datang dari Karim Rossi, Fahmi Al Ayyubi, dan Natanael Siringoringo.

Lebih lanjut, Gibran akan bertanggung jawab jika ada korban yang mengalami luka-luka. Dia juga telah berkoordinasi dengan manajemen Persis, salah satu pemilik klub promosi Liga 1 ini, Kevin Nugroho.

Sementara itu, Polres Sleman menetapkan lima orang tersangka buntut dari rentetan kerusuhan suporter ini. Insiden kericuhan itu terjadi di beberapa lokasi.

Lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka di antaranya GAM (21 tahun) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Magelang, depan SPBU Mlati.

Lalu, MAL dan TH, masing-masing berusia 22 tahun dengan TKP berada di depan SPBU Bendan Jalan Yogyakarta-Solo, Kalasan, Kabupaten Sleman.

Kemudian, AM (20) dengan TKP di Jalan Magelang, di depan Makam Pahlawan Nasional dr. Wahidin Soedirohoesodo, Mlati, Kabupaten Sleman. Terakhir MAN (21) dengan TKP di Jalan Laksda Adisucipto, Kabupaten Sleman.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan dari keempat kasus ini semuanya terancam dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No 12 tahun 1951. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Setelah adanya ribut-ribut kemarin, antara kedua belah pihak, kami sebut dari kedua wilayah. Ada lima kasus, satu kasus masih penyidikan dilakukan pemeriksaan calon tersangka," ujar Ronny Prasadana soal insiden yang diduga melibatkan suporter Persis Solo.

Ronny juga menjelaskan semula ada 36 orang yang ditangkap kemudian dari jumlah itu ditetapkan lima orang tersangka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper