Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Maradona Dinyatakan Negatif Covid-19, Begini Komentar Pengacaranya

Legenda sepak bola Argentina Diego Maradona dinyatakan negatif Covid-19 setelah sebelumnya memeluk seorang rekan yang kemudian dinyatakan positif.
Diego Maradona/Reuters-Alessandro Bianchi
Diego Maradona/Reuters-Alessandro Bianchi

Bisnis.com, JAKARTA - Legenda sepak bola Argentina Diego Maradona dinyatakan negatif Covid-19 setelah sebelumnya memeluk seorang rekan yang kemudian dinyatakan positif, kata pengacaranya, Senin.

Pemain yang memimpin Argentina ke Piala Dunia 1986 mengikuti tes setelah melakukan kontak dekat dengan Facundo Contin Jumat lalu, yang merupakan pemain yang dinyatakan positif terkena virus kurang dari sehari kemudian.

"Tes yang dilakukan Diego Maradona kembali negatif untuk Covid-19," kata pengacaranya Matias Morla di Twitter, Selasa (6/10/2020).

"Terima kasih kepada semua masyarakat Argentina atas perhatian dan harapan terbaik mereka. Tetap aman karena virus masih ada di antara kita."

Maradona sendiri saat ini menjadi pelatih Gimnasia y Esgrima, klub divisi satu dari kota La Plata.

Pria berusia 59 tahun itu menderita serangkaian masalah kesehatan dalam beberapa tahun terakhir dan tetap kelebihan berat badan.

Argentina memiliki tingkat positif Covid-19 tertinggi di dunia, menurut pelacakan dari Oxford Our World In Data, hampir enam dari 10 orang terinfeksi, cerminan dari tingkat pengujian yang rendah dan penegakan aturan lockdown yang longgar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper