Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klub Bundesliga Mainz 05 Pecat Pelatih Achim Beierlorzer

Mainz 05, kontestan Bundesliga, kompetisi teratas dalam sistem sepak bola Jerman, memecat pelatih kepala Achim Beierlorzer. Dia menjadi pelatih kedua di Bundesliga yang dipecat musim ini setelah David Wagner dipecat oleh Schalke 04.
Achim Beierlorzer / Bundesliga.com
Achim Beierlorzer / Bundesliga.com

Bisnis.com, JAKARTA – Mainz 05 pada Senin (28/9/2020) memecat pelatih Achim Beierlorzer hanya 10 hari Bundesliga memulai musim kompetisi 2020–2021.

Pemecatannya terjadi dalam sepekan di mana para pemain Mainz menolak berlatih setelah pemain depan Adam Szalai diskors dan diberitahu untuk mencari klub baru.

Laporan mengatakan Szalai meminta gaji—yang ditahan selama tahap awal pandemi virus corona—untuk dibayar. Klub membantah laporan tersebut, dengan mengatakan dia telah diskors karena "alasan olahraga".

Mainz kemudian menderita kekalahan 1–4 dari Stuttgart pada akhir pekan lalu.

Beierlorzer, 52 tahun, menangani Mainz sejak November 2019 dan akan digantikan untuk sementara oleh asisten pelatih Jan-Moritz Lichte.

"Saya kecewa dengan keputusan klub," kata Beierlorzer. "Namun, saya berharap yang terbaik untuk Mainz dan tim pada masa mendatang."

Dia adalah pelatih kedua di Bundesliga yang dipecat musim ini, setelah David Wagner dipecat oleh Schalke 04 pada Minggu (26/9/2020).

Sebelum menukangi Mainz 05, Beierlorzer pernah dipercaya sebagai pelatih kepala di Koln pada 2019 dan RB Leipzig pada 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : BBC
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper