Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia menegaskan Piala Dunia U-20 pada 2021 akan tetap terlaksana. Meskipun, seperti diketahui, saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.
Rencana perhelatan internasional itu akan berlangsung pada tanggal 20 Mei – 21 Juni 2021. Kepastian ini merujuk pada keputusan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) yang menetapkan Indonesia sebagai tuan rumah.
“Indonesia tidak memiliki otoritas dalam mengubah agenda karena kewenangan ada di FIFA,” kata Angkie dalam keterangan resmi, Jumat (18/9/2020).
Namun, pemerintah terus berkomunikasi dengan FIFA untuk memantau setiap perkembangan dan kemungkinan, terutama di tengah pandemi.
Apabila tidak ada perubahan jadwal, pemerintah terus mempersiapkan ajang piala dunia secara optimal dengan mengacu pada langkah Presiden yang telah mengeluarkan Kepres No.19 tahun 2020 sebagai petunjuk susunan kepanitiaan yang terdiri dari panitia pengarah dan panitia pelaksana.
Kepres ini didukung dengan terbitnya Inpres No.8 tahun 2020, dimana regulasi ini mengatur pembagian tugas penyelenggaraan, mulai dari kementerian, TNI, Polri, Badan Pemeriksa Keuangan, Jaksa Agung, hingga ke pemerintah daerah, baik gubernur hingga walikota.
Baca Juga
Dua aturan yang diteken Presiden pada Selasa (15/9) itu mendorong jajaran kepanitiaan yang ditunjuk langsung bergerak, terutama mempersiapkan tempat latihan para kontingan dan tempat pertandingan.
Apabila pelaksanaan Piala Dunia U-20 sesuai jadwal yang ditetapkan, maka pemerintah memastikan seluruh kegiatan yang digelar akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Kenyamanan dan keselamatan seluruh kontingen maupun piihak-pihak yang terlibat adalah yang utama.