Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenpora Akan Bertindak Apabila PSSI dan PT LIB Tidak Jalankan 6 Himbauan BOPI

Kemenpora Akan Bertindak Apabila PSSI dan PT LIB Tidak Jalankan 6 Himbauan BOPI
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto/Bisnis.com-Faiza
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto/Bisnis.com-Faiza

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto mengatakan Kemenpora siap bertindak apabila PSSI dan PT Liga Indonesia Baru tidak menjalankan enam 6 himbauan dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).

"Why Not? [untuk melakukan tindakan tegas kepada PSSI], karena terus terang ini sudah menjadi konsen nasional," kata Gatot pada acara jumpa media di media center Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).

Oleh karena itu, pihak Kemenpora mengapresiasi atas kerja cepat pihak kepolisian untuk menangkap tujuh tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Harlingga Sirla (23).

"Proses [penyelidikan] silahkan dijalankan, kami [Kemenpora] tidak akan melakukan intervensi karena itu bisa jadi pembelajaran untuk publik supaya jangan main-main dengan masalah hukum karena itu diatur di KUHAP Pasal 156, Pasal 157, Pasal 160 dan Pasal 161," paparnya.

Gatot juga menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk keprihatinan pemerintah.

"Di sini kami sangat hati-hati karena kalau sampai pemerintah tidak bertindak, tidak berbuat, itu juga kami akan dilematis sekali. Untuk itu kami bertindak sejauh itu tidak sampai ke ranah yang disebut dalam pasal 13, pasal 14 dan pasal 17 dari Statuta FIFA," jelas Gatot.

Ditemui usai acara jumpa media, Gatot mengatakan apabila masalah tindak kekerasan suporter tidak dapat diatasi oleh PSSI maka Kemenpora akan berlindung dibawah undang-undang nomor 3 tahun 20015 tentang Sistem Keolahragaan Nasional di mana dalam undang-undang tersebut tertulis bahwa Menteri bertindak sebagai Penanggungjawab bidang olahraga.

Sehingga, apabila PSSI tidak dapat memberikan sanksi tegas maka Kemenpora akan turun tangan untuk membina cabang olahraga yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper