Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA) Michel Platini kini menyandang status ‘antara saksi dan tersangka’ dalam kasus korupsi di FIFA yang ditangani kejaksaan Swiss.
Pasalnya, jaksa pada kasus dugaan korupsi Federation Internationale de Football Association (FIFA) tersebut menuding Platini menerima pembayaran sebesar $2 juta (Rp 28 miliar) dari FIFA.
Platini telah memberikan berbagai informasi terkait kasus itu, namun ia mengaku hal itu dilakukannya sebagai saksi.
Namun demikian, Platini menegaskan tetap akan maju dalam pemilihan presiden baru FIFA yang akan ditinggalkan Sepp Blatter.
Ketika ditanya apakah dia diperiksa secara pidana, Platini menjawab dirinya tidak terkait pidana, namun memenuhi panggilan pihak berwenang Swiss pekan lalu. Dia mengaku sebagai orang yang memberikan informasi dan akan bekerja sama sepenuhnya.
Akan tetapi Jaksa Agung Swiss Michael Lauber mengatakan dia mewawancarai Platini bukan sebagai seorang saksi, namun dalam penyelidikan dalam status antara seorang saksi dan seorang tersangka.
Lauber juga mengatakan siap untuk menggeledah kantor pusat UEFA dalam rangka penyelidikan itu sebagimana dikutip BBC.co.uk, Rabu (30/9/2015).