Bisnis.com, JAKARTA – PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menyatakan masuknya komisaris perusahaan Diaz Hendropriyono ke dalam Tim Transisi bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga adalah urusan dari induk usaha.
“Masalah itu merupakan domain Telkom [PT Telekomunikasi Indonesia Tbk] dan Sing Tel,” kata GM Komunikasi Eksternal Telkomsel Denny Abidin kepada Bisnis.com via pesan singkat, Sabtu (9/5/2015) malam.
Denny mengaku telah bertanya ke divisi korporasi dan legal Telkomsel ihwal sikap perusahaan terhadap masuknya Diaz ke Tim Transisi. Telkomsel, lanjut dia, lantas berkesimpulan status Diaz sebagai komisaris mewakili pemilik saham.
“Jadi, untuk konfirmasi silakan hubungi Pak Arif Prabowo [Kepala Divisi Humas Telkom],” ujar Denny.
Namun, hingga berita ini dibuat, Arif tidak dapat dimintai konfimasi. Pesan singkat yang dikirimkan Bisnis.com tidak dibalas olehnya.
Diaz ditunjuk sebagai anggota Tim Transisi yang mengambil alih wewenang dan tugas Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada Jumat (8/5/2015). Selain Diaz, Komisaris Utama PT Bank Mandiri Tbk Darmin Nasution juga menjadi skuad Tim Transisi.
Deputi V Kemenpora Gatot S. Dewa Broto menuturkan penunjukan skuad Tim Transisi sudah melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan. Kemenpora, kata dia, tidak perlu meminta izin khusus baik kepada Bank Mandiri maupun Telkomsel.
“Saya rasa tidak masalah. Mereka kan cuma mewakili pribadi, bukan perusahaan,” katanya.
Gatot juga menjamin masuknya Darmin dan Diaz bukan pertanda bahwa kedua perusahaan itu memihak Kemenpora dalam “perseteruan”-nya dengan PSSI. “Tidak sampai seperti itu,” ujarnya.
Diaz menjadi Komisaris Telkomsel sejak Desember 2014. Penunjukannya kala itu dipertanyakan banyak kalangan karena dia tidak memiliki rekam jejak di industri telekomunikasi.
Putra mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono itu pernah menjadi relawan pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada Pilpres 2014 lalu.