Bisnis.com, JAKARTA--Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto kembali dipanggil Tim Satgas Anti Mafia Bola untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan tindak pidana pengaturan skor sepakbola.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Syahar mengatakan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto saat ini masih dimintai keterangan di Bareskrim Mabes Polri. Sesmenpora diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana suap pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada Liga 2 Tahun 2018 lalu.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi di Bareskrim terkait laporan polisi dugaan tindak pidana suap pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC tahun 2018," tutur Syahar, Kamis (7/2/2019).
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dipanggil untuk pertama kalinya oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Ombudsman pada 26 Desember 2018.
Gatot dimintai keterangan terkait tugas pokok dan fungsi Sesmenpora dengan kompetisi sepak bola di seluruh Indonesia, serta dimintai keterangan ihwal pengaturan skor sepakbola.
Dua pertandingan yang diduga terindikasi pengaturan skor adalah PSMP Mojokerto Putra vs Aceh United serta PSS Sleman vs Madura FC.