Bisnis.com, PAMEKASAN--Manajer klub Persepam Madura United mengundurkan diri karena terpilih sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Achsanul Qosasi, Manajer Persepam Madura United (MU), mengatakan pengunduran tersebut sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, di mana anggota BPK tidak boleh lagi menjadi pengurus di perseroan atau lembaga lain yang dibiayai oleh negara.
Hanya saja, pengunduran dirinya akan resmi dilakukan setelah rangkaian ISL berakhir, karena saat ini MU masih mengajukan gugatan ke PSSI terkait status degradasi klub sepak bola kebangggaan masyarakat Madura itu.
"Ini keputusan yang terpaksa saya lakukan, walaupun sebenarnya saya ingin tetap mengelola sepak bola," ucapnya, Minggu (5/10/2014).
Pria kelahiran Sumenep ini lebih lanjut menuturkan, sebenarnya menjadi anggota BPK bukan cita-citanya. Keinginan pribadinya tetap menjadi wakil rakyat seperti dulu, sehingga menjadikan sepak bola sebagai media komunikasi sangat efektif.
Hanya saja, karena dirinya tidak lagi terpilih sebagai wakil rakyat dari Madura, dan justru terpilih sebagai anggota BPK RI maka dia harus konsentrasi di lembaga itu. Selain karena ketentuan undang-undang, menjadi anggota BPK juga tidak memungkinkan untuk mengurus sepak bola di belakang layar, tanpa harus terjun langsung ke lapangan.
Ada dua kemungkinan, terkait pengunduran dirinya sebagai manajer PMU tersebut, yakni dikembalikan ke Pengcab PSSI Pamekasan, atau diteruskan dengan nama perseroan yang sama, yakni PT Pojur Madura United sebagai pengelola klub.