Bisnis.com, JAKARTA -- Penyerang Real Madrid Cristiano Ronaldo siap membayar 14,7 juta euro atau sekitar Rp217,9 miliar kepada otoritas pajak Spanyol -- jumlah di mana dirinya dituding menggelapkan pajak oleh para jaksa -- menjelang persidangan bulan depan, kata televisi negara Spanyol pada Rabu (21/6/2017).
Stasiun televisi TVE mengatakan, tanpa mengungkapkan sumber-sumbernya, bahwa pemain 32 tahun itu akan melakukan pembayaran sebagai tanda itikad baik.
Laporan itu menambahkan, bahwa Ronaldo akan menegaskan kembali pada persidangan 31 Juli bahwa ia tidak bersalah dan tidak pernah menyembunyikan pemasukan apapun dari petugas pajak atau melakukan penggelapan pajak di Spanyol.
Baca Juga
Kejaksaan Spanyol mengatakan, bahwa penyerang Real Madrid itu diketahui menggunakan struktur bisnis untuk menyembunyikan pendapatan hak gambarnya di Spanyol antara 2011 sampai 2014. Ronaldo telah membantah tuduhan tersebut, demikian Reuters.