Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bursa Transfer Pemain: Delaney Jadi Pemain ke-6 yang Digaet Sevilla

Delaney memainkan 88 pertandingan dalam semua kompetisi bagi Dortmund setelah bergabung dengan mereka dari Werder Bremen pada 2018 dan membantu klub tersebut memenangi Piala Jerman dan Super Cup Jerman.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 26 Agustus 2021  |  15:45 WIB
Bursa Transfer Pemain: Delaney Jadi Pemain ke-6 yang Digaet Sevilla
Thomas Delaney

Bisnis.com, JAKARTA - Sevilla telah menandatangani kontrak gelandang Denmark Thomas Delaney dari klub Bundesliga Jerman Borussia Dortmund dalam durasi empat tahun, kata juara Liga Europa enam kali itu.

Rincian finansial dari transfer tersebut tidak diungkapkan namun laporan media setempat menduga Sevilla membayar fee enam juta euro (Rp101,8 miliar) bagi pemain berusia 29 tahun itu seperti dilaporkan Reuters, Kamis.

Delaney memainkan 88 pertandingan dalam semua kompetisi bagi Dortmund setelah bergabung dengan mereka dari Werder Bremen pada 2018 dan membantu klub tersebut memenangi Piala Jerman dan Super Cup Jerman.

"Sevilla FC mengumumkan kontrak keenam mereka menjelang musim 2021/22 dengan gelandang tengah Denmark Thomas Delaney, yang sudah dimainkan dalam 60 kesempatan oleh negaranya," kata Sevilla dalam pernyataannya, Rabu.

Delaney bergabung dengan Sanchez-Pizjuan musim panas ini menyusul kedatangan Rafa Mir (Wolverhampton Wanderers), Gonzalo Montiel (River Plate), Ludwig Augustinsson (Werder Bremen), Marko Dimitrovic (Eibar) dan Erik Lamela (Tottenham Hotspur).

Sevilla, yang finis keempat dalam La Liga musim lalu, akan bertandang ke Elche pada Sabtu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Dortmund Liga Spanyol sevilla

Sumber : Antara

Editor : Andhika Anggoro Wening

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top