Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Upaya Banding Manchester City Sudah Diterima CAS

Upaya banding Manchester City terhadap skors dua tahun mereka dari kompetisi Eropa telah didaftarkan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Pelatih Manchester City, Pep Guardiola/Reuters-Paul Childs
Pelatih Manchester City, Pep Guardiola/Reuters-Paul Childs

Bisnis.com, JAKARTA - Upaya banding Manchester City terhadap skors dua tahun mereka dari kompetisi Eropa telah didaftarkan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Selain skors tersebut, sang juara bertahan Liga Inggris itu juga didenda 30 juta euro akibat "pelanggaran-pelanggaran serius" terhadap peraturan-peraturan finansial UEFA.

Ketua eksekutif City Ferran Soriano telah membantah tudingan-tudingan tersebut.

CAS mengatakan pihaknya belum dapat menginformasikan kapan masalah itu akan diselesaikan.

Prosedur arbitrase CAS meliputi penyerahan dokumen-dokumen dan "argumen" hukum antara pihak-pihak yang berseteru kepada juri, sedangkan panel arbitrator bersidang untuk mendengarkan banding.

Kamar juri independen Badan Kendali Finansial Klub (Club Financial Control Body) mengatakan pihaknya mendapati City melanggar peraturan dengan memanipulasi besaran penerimaan sponsor serta impasnya laporan keuangan pada tahun yang disebutkan.

CFCB juga mengatakan bahwa City menolak bekerja sama selama masa penyidikan.

Saat itu City menyatakan mereka "kecewa namun tidak terkejut" oleh keputusan "yang menghakimi" dan akan melakukan banding.

UEFA meluncurkan investigasi setelah surat kabar Jerman Der Spiegel mempublikasikan bocoran dokumen-dokumen pada November 2018, yang menggelembungkan nilai sponsor, sehingga menipu UEFA.

Laporan-laporan itu menuding bahwa City sengaja menipu UEFA, sehingga mereka dapat memenuhi peraturan Financial Fair Play (FFP).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper