Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meski Berat, QPR Akhirnya Memecat Steve McClaren

Meski Berat, QPR Akhirnya Memecat Steve McClaren
Steve McClaren/Reuters
Steve McClaren/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Steve McClaren dipecat oleh Queens Park Rangers atau QPR setelah sekitar 11 bulan menjadi manajer klub divisi dua Inggris ini.

Ini kesekian kalinya McLaren dipecat karena sebelum ini dia paling tidak pernah dipecat Newcastle, Wolfsburg dan timnas Inggris.

Pemecatan McClaren dilakukan setelah QPR dihantam tamunya Bolton Wanderers 1-2 yang membuat klub itu terjerembab ke peringkat 17 Liga Championship atau delapan poin di atas zona degradasi.

"Mengambil keputusan seperti ini adalah bukan hal mudah, khususnya ketika Anda membicarakan orang seprofesional dan berdedikasi seperti Steve," kata Kepala Eksekutif QPR Lee Hoos dalam laman Sky Sports.

"Kami berterima kasih kepada beliau atas jasa-jasanya selama bersama kami. Itu akan tercatat dalam-dalam bahwa kita berada pada masa transisi di tengah upaya keras kita menguatkan keuangan klub."

"Kami merasa bahwa saat inilah waktu yang tepat untuk mereevaluasi di mana kita berada."

McLaren pernah menjadi pelatih timnas Inggris yang dipecat pada 2007 karena gagal meloloskan Inggris ke putaran final Euro 2008.

Selain pernah melatih Middlesbrough, Twente Belanda, Wolfsburg Jerman, Nottingham Forest dan Newcastle United, dia juga pernah menjadi asisten Alex Ferguson di Manchester United.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper