Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bongkar Kasus Pengaturan Skor, Satgas Anti-Mafia Bola Korek Pengakuan Vigit Waluyo

Satgas mafia bola akan melakukan pengembangan kasus yang bisa menjalar hingga mengarah ke tim lain, wasit, bahkan pemain yang terlibat dan ikut mengambil keuntungan materiil dari pengaturan skor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (paling kiri), Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi (tengah), dan Kasubdispenum TNI AU Letkol Sus M Yuris (paling kanan)./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (paling kiri), Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi (tengah), dan Kasubdispenum TNI AU Letkol Sus M Yuris (paling kanan)./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA — Setelah menindaklanjuti laporan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indriyani dengan menetapkan 4 tersangka, Satgas Anti-Mafia Bola kini mengembangkan penyelidikan kepada tim Liga 2 lain terkait kasus pengaturan skor, yaitu PS Mojokerto Putra.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengungkapkan Satgas telah membuat laporan berdasarkan temuan petugas polisi (model A) dengan dua terlapor, yaitu DI atau Mbah Putih yang telah ditahan, dan pemilik klub PS Mojokerto Putra, Vigit Waluyo.

Dalam kasus ini, Satgas telah mengagendakan pemeriksaan Bendahara PSSI Berlinton Siahaan dengan status sebagai saksi pada hari ini, Selasa (8/1/2019).

"Terlapor yang di laporan itu ada dua. Peran dari pada terlapor adalah untuk DI, dia menerima aliran dana dari terlapor V sebesar Rp115 Juta dengan tujuan untuk memenangkan PS Mojokerto [naik kasta] dari Liga 3 menjadi Liga 2," jelas Argo, Senin (7/1/2018).

Dengan adanya temuan tersebut, Argo menyatakan pengembangan kasus bisa menjalar hingga mengarah ke tim lain, wasit, bahkan pemain yang terlibat dan ikut mengambil keuntungan materiil dari pengaturan skor.

Apalagi Vigit Waluyo diketahui telah lama berkecimpung di dunia persepakbolaan Tanah Air dengan pernah menjadi Manajer Persewangi Banyuwangi, PSIR Rembang, Persikubar Kutai Barat, dan Deltras Sidoarjo.

Alhasil, pengakuan dari Vigit diharapkan bisa membuka secara jelas praktik pengaturan skor yang diketahui atau pernah dilakukan olehnya di ranah Liga 3 dan Liga 2 Indonesia.

"Dengan adanya laporan polisi ini, [juga] baik itu laporan dari Persibara Banjarnegara, kita tunggu saja apakah nanti ada perkembangan berkaitan dengan wasit maupun pemain. Kita tunggu," ungkap Argo.

Di sisi lain, kini Vigit telah menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jumat (28/12/2018) terkait kasus kasus korupsi PDAM Sidoarjo yang dinilai menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3 Miliar.

Argo menyebut nantinya pihak Satgas yang akan bertolak ke Jawa Timur untuk menggali keterangan yang bersangkutan.

Sedangkan PS Mojokerto Putra ditimpa nasib yang tak kalah tragis. Tim berjuluk Laskar Mojopahit ini berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI, terbukti terlibat pengaturan skor dalam pertandingannya melawan Kalteng Putra, Aceh United FC, dan Gresik United.

Alhasil, PS Mojokerto Putra kini diberi sanksi larangan ikut serta dalam kompetisi Liga 2 Indonesia periode 2019.

Salah satu pemainnya, Krisna Adi Darma pun dikenai larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup, akibat terlihat sengaja menggagalkan eksekusi pinalti ketika melawan Aceh United, Senin (19/11/2018). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper