Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Mafia Skor Bola: Manajer Madura FC Serahkan Bukti

Kepolisian melalui Satgas Pemberantas Mafia Skor Sepak Bola di Indonesia memulai langkah penyelidikan. Satgas Mafia Bola memanggil manajer Madura FC Januar Herwanto sebagai saksi, Jumat (21/12/2018).
Manajer Madura FC Januar Herwanto memenuhi panggilan Bareskrim sebagai saksi, Jumat (21/12/2018) terkait pengungkapan kasus mafia pengaturan skor sepak bola./Bisnis-Aziz Rahardyan
Manajer Madura FC Januar Herwanto memenuhi panggilan Bareskrim sebagai saksi, Jumat (21/12/2018) terkait pengungkapan kasus mafia pengaturan skor sepak bola./Bisnis-Aziz Rahardyan

Bisnis.com, JAKARTA — Kepolisian melalui Satgas Pemberantas Mafia Skor Sepak Bola di Indonesia memulai langkah penyelidikan. Satgas Mafia Bola memanggil manajer Madura FC Januar Herwanto sebagai saksi, Jumat (21/12/2018).

Selepas menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Januar mengungkapkan bahwa pembahasan pemeriksaan masih seputar dugaan pengaturan skor laga pekan ke-3 babak 8 besar Liga 2 2018 antara Madura FC kontra PSS Sleman, Selasa (6/11/2018).

Seperti diketahui, ketika itu Madura FC yang bertandang ke Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta harus takluk dengan skor 1-0 lewat gol bunuh diri Muhammad Choirul Rifan di menit 81.

Kendati demikian sebenarnya Choirul hanya melakukan antisipasi sundulan, seharusnya hakim garis mengangkat bendera tanda offside untuk pemain sayap PSS Sleman.

"Jadi pemeriksaan memang berkisar pada babak penyisihan antara Sleman sama Madura FC, dan babak 8 besar. Ketika ada pergantian wasit dan offside yang dipermasalahkan itu," ujar Januar.

Januar menjelaskan dirinya menjalani pemeriksaan sekitar 2 jam dan ditanya 12 pertanyaan oleh penyelidik.

Dirinya juga mengungkapkan telah menyerahkan barang bukti kepada pihak Kepolisian berupa percakapan via WhatsApp dengan komite eksekutif Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Hidayat yang kini telah mengundurkan diri dan diberi sanksi.

"Buktinya percakapan itu, bukti telepon itu aja di WhatsApp seperti yang saya tunjukkan di Mata Najwa itu," tambahnya.

Sebelumnya, selepas Januar menjadi narasumber di acara televisi Mata Najwa, PSSI telah menjatuhkan hukuman kepada Hidayat dan empat perangkat wasit.

"Iya cerita [sebelumnya] kan terbukti waktu 4 perangkat pertandingan saat itu kena sanksi. Jadi berarti memang laga itu terjadi ketidak-fair-an," ungkap Januar.

Komite Disiplin melarang Hidayat beraktivitas di dunia sepak bola selama tiga tahun dan wajib membayar denda sebesar Rp150 juta. Selain itu, Hidayat tidak diperkenankan memasuki stadion selama dua tahun.

Hidayat terbukti mencoba menyuap Januar dengan uang Rp100 juta -Rp150 Juta untuk mengalah pada PSS Sleman. Sedangkan wasit dalam laga tersebut terbukti melakukan drama dengan adanya cidera sehingga terjadi pergantian wasit yang mengakibatkan gol yang dipermasalahkan tersebut.

Kini Januar berniat untuk ikut membantu pihak Kepolisian memberantas mafia pengatur skor sepakbola.

Pihak Kepolisian menyatakan oknum-oknum yang terlibat pengaturan skor ini bisa dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dan UU no 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap.

"Karena saya orang baru, saya baru 1 tahun jadi manager. Makanya lihat seperti ini [pengaturan skor] aneh, kaget, jadi kami lapor sesuai regulasi. Bersyukur didukung teman-teman media selama ini [sehingga] menjadi viral dan menjadi konsumsi publik nasional," ungkap Januar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper