Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSSI VS MENPORA: Tim FIFA Segera Investigasi ke Indonesia

FIFA segera mengutus tim ke Indonesia untuk melakukan investigasi terhadap apa yang sesungguhnya terjadi dalam persepakbolaan nasional.
Aksi Jakmania, suporter Persija Jakarta, memprotes intervensi berlebihan dari Menpora Imam Nahrawi pada 11 Agustus 2015/PSSI.org
Aksi Jakmania, suporter Persija Jakarta, memprotes intervensi berlebihan dari Menpora Imam Nahrawi pada 11 Agustus 2015/PSSI.org

Bisnis.com, JAKARTA - Federation Internationale de Football Association (FIFA) segera mengutus tim ke Indonesia untuk melakukan investigasi terhadap apa yang sesungguhnya terjadi dalam persepakbolaan nasional.

FIFA kini dalam posisi mengenakan sanksi terhadap Indonesia yang dilatarbelakangi keputusan pemerintah melalui Menpora Imam Nahrawi membekukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Pembekuan induk olahraga sepak bola tertinggi di Indonesia itu membuat FIFA menganggap pemerintah mengintervensi PSSI—organisasi anggota FIFA—sehingga jatuhlah sanksi dan Indonesia tak bisa bermain di kancah internasional termasuk Pra-Piala Dunia 2018 dan Pra-Piala Asia 2019 yang sudah bergulir.

Imam Nahrawi mengatakan bahwa tim dari FIFA akan berkunjung ke Indonesia atau 4 bulan setelah dimulainya sanksi FIFA.

“Tim FIFA segera datang dan membahas bersama pemerintah. Setelah itu kita dapat membuat keputusan. Kami akan menjelaskan segalanya kepada FIFA,” kata Menpora.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper