Bisnis.com, JAKARTA - Mantan anggota Komite Eksekutif FIFA dari Tahiti Reynald Temarii diskors dari aktivitas sepak bola selama 8 tahun, karena menerima 305.640 euro dari mantan Presiden Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) Mohamed bin Hammam, demikian pernyataan badan sepak bola dunia itu pada Rabu (14/5/2015).
Temarii dilarang dalam pemungutan suara yang menetapkan Rusia sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018 dan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, dinilai telah melanggar beberapa kode etik Federation Internationale de Football Associatuon (FIFA).
Bin Hamman sendiri telah dikeluarkan dari seluruh aktivitas yang berkaitan dengan sepak bola, namun FIFA tetap mempertahankan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
“Perilaku Tuan Temarii melanggar kode etik FIFA tentang aturan umum perilaku, kesetiaan, kerahasiaan, konflik kepentingan, serta menawarkan dan menerima hadiah," demikian pernyataan Komite Etik FIFA.
Sebelumnya Temarii, sekjen asosiasi sepak bola Tahiti, telah disuspensi dari semua kegiatan sepak bola selama setahun pada 2010 menyusul tuduhan dia menawarkan penjualan suaranya.
Untuk kasus yang sama FIFA sebelumnya telah menskors anggota Komite Eksekutif FIFA dari Nigeria, Amos Adamu.