Bisnis.com, JAKARTA — Komisi X DPR RI resmi menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan (naturalisasi) kepada calon pemain Timnas Indonesia yakni Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens.
Adapun, persetujuan itu diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi X DPR RI dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
“Apakah Komisi X DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama, pertama saudara Ole Lennard Ter Haar Romenij, kedua saudara Dion Wilhelmus Eddy Markx, ketiga saudara Tim Henri Victor Geypens?” tanyanya yang disetujui oleh para anggota Komisi X DPR RI.
Hetifah melanjutkan, setelah ini proses permohonan naturalisasi ketiga calon pemain ini akan segera dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI esok hari, Selasa (4/2/2025).
“Hasil rapat kerja hari ini disampaikan kepada Rapat Paripurna DPR RI yang akan dilakukan besok untuk diambil keputusan,” tutur dia.
Senada, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI berujar semua proses permohonan naturalisasi di Komisi XIII dan X DPR RI telah rampung dan tinggal dibawa dalam Rapat Paripurna besok.
Baca Juga
“Hari ini hanya raker bersama Komisi XIII dan X terkait pemberian kewarganegaraan untuk Ole, Tim, dan Dion. Ini semua prosesnya sudah selesai dan akan dibawa ke paripurna besok kira-kira,” ujarnya seusai rapat.