Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tolak Wawancara Dua Kali, Mbappe Terancam Disanksi FIFA

FIFA ancam keluarkan sanksi terhadap Kylian Mbappe karena tolak melakukan wawancara dua kali seusai pertandingan.
Ujung tombak Paris Saint-Germain Kylian Mbappe./Antara/AFP
Ujung tombak Paris Saint-Germain Kylian Mbappe./Antara/AFP

Bisnis.com, SOLO - Kylian Mbappe terancam dikenai sanksi FIFA setelah berhasil menghantarkan Prancis menuju babak 16 besar Piala Dunia 2022.

Bintang Paris Saint-Germain (PSG) ini berada di puncak top skorer dengan perolehan 3 gol selama babak penyisihan.

Di laga pertama, Mbappe membuat Prancis unggul atas Australia dengan skor 4-1. Kemudian, ia mencetak dua gol saat bertanding melawan Denmark.

Dari situ, Prancis pun berada di puncak klasemen dengan perolehan 6 poin dan sukses mengamankan posisinya di 16 besar.

Mbappe pun didapuk menjadi man of the match oleh FIFA karena berhasil memecahkan rekor di Piala Dunia 2022 ini.

Sayangnya, Mbappe dua kali menolak melakukan wawancara seusai menang laga. Padahal FIFA menegaskan aturan bahwa pemain yang memenangkan penghargaan Man of the Match harus siap berbicara dengan media setelah pertandingan. Namun aturan itu diabaikan Mbappe.

FIFA telah memperingatkan konsekuensi atas sikap Mbappe tersebut. Federasi sepak bola dunia itu kemudian berencana melayangkan ancaman sanksi berupa denda.

Melansir ESPN, bungkamnya Mbappe seusai laga itu bukan tanpa alasan. Disebut dirinya enggan menjawab pertanyaan wartawan mengenai masa depannya bersama PSG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper